Deposito
Fitur
  1. Tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan
  2. Perpanjang otomatis saat jatuh tempo (Automatic Roll Over/ARO)
  3. Bunga dihitung berdasarkan jumlah hari penempatan (365 hari dalam 1 tahun)
  4. Bunga dapat ditempatkan kembali ke pokok deposito atau ditransfer ke rekening Tabungan
  5. Dapat dijadikan jaminan kredit
Langkah Berikutnya Setelah Permohonan Deposito Anda Disetujui.

Kami akan membantu anda menyelesaikan proses administrasi selanjutnya, mohon :

  1. Siapkan bukti identitas diri yang masih berlaku, yaitu:

          - Perorangan    : KTP (WNI), KITAS/Passport (WNA)

          - Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP

  1. Siapkan bukti transfer anda
  2. Lengkapi dan tandatangani formulir aplikasi penempatan deposito
  3. Tandatangani formulir pembukaan rekening Deposito BPR Surya Natapala
BPR Mitra Natapala kini hadir dalam genggaman tangan anda
PT BPR Mitra Natapala
Komplek Ruko Flourite Blok FR 58,
Kel. Pakulonan Barat, Kec. Kelapa Dua,
Kabupaten Tangerang 15810
021 - 3893 4209
www.mitranatapala.com
PT. BPR Mitra Natapala merupakan Peserta Penjaminan LPS.
Maximum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS disini


Dapatkan Berita & Pembaruan Terbaru
Ikuti Kami di